Mengapa kita harus mempelajari teori pendidikan? Karena yang kita hadapi dalam pendidikan adalah manusia. Berbicara tentang manusia akan menyangkut harkat, derajat, martabat, dan hak asasinya. Perbuatan mendidik bukan suatu perbuatan serampangan, melainkan suatu perbuatan yang harus betul-betul didasari, dan disadari dalam rangka membimbing manusia pada suatu tujuan yang akan dicapai.
Walaupun kita telah memahami berbagai teori pendidikan, namun kita tidak boleh beranggapan bahwa kita telah memiliki resep untuk menjalankan tugas dalam pendidikan. Dalam pendidikan tidak dikenal suatu resep yang pasti (mutlak), karena yang utama dalam pendidikan adalah kreativitas dan kepribadian pendidik. Dalam kaitan ini Prof. Sikun Pribadi (1980) mengemukakan:
Itulah sebabnya mengapa suatu upaya pendidikan tidak dapat dan tidak boleh di kemukakan dalam bentuk resep atau aturan yang tetap untuk dijalankan. Yang penting bukan resepnya. Melainkan kepribadian dan kreativitas pendidik sendiri. Pendidikan (walaupun harus didukung oleh ilmu pendidikan atau pedagogik) dalam pelaksanaannya lebih merupakan seni dari pada teori.
Setiap tindakan dalam pendidikan tidak akan dengan sendirinya dapat menerapkan teori yang ada, walaupun telah teruji, berhasil di praktikkan di tempat/negeri lain. Dalam pelaksanaan dengan segala aspek kepribadiannya, memperhatikan kepribadian pendidik, memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan, tujuan yang akan dicapai yang bersumber pada falsafah dan pandangan hidup manusia dimana pendidikan berlangsung.
Pendidikan memerlukan teori pendidikan, karena teori pendidikan akan memberikan manfaat. Teori pendidikan dapat dijadikan seagai pedoman untuk mengetahui arah dan tujuan yang akan dicapai. Teori pendidikan berfungsi untuk mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktik pendidikan. Dengan memahami teori,kita akan mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Teori pendidikan adapat dijadikan sebagai tolak ukur samapi dimana kita telah berhasi melaksanakanan tugas dalam pendidikan.
Dalam Dictionary Americana dijelaskan bahwa teori adalah Asystemic arrangement of fact with respect to some real or hypothetical laws, A hypothetical explanation of phenomena, A hypothesis not yet empirically verified, An Exposition of general or abstract principles of any science of humanity which have been derived from practice, A plan or system suggested as a method af action, A doctrin or scheme of thing resting merely on speculation contemplation, supposition, or conjecture.
Berdasarakan kutipan diatas teori dapat diartikan sebagai, suatu susunan yang sistematis tentang fakta-fakta yang berkaitan dengan dalil-dalil nyata atau dalil-dalil hipotesis. Suatu penjelasan hipotesis tentang fenomena atau sebagai hipotesis yang elum teruji secara empiris. Suatu eksopsisi tentang prinsip-prinsip umum atau prinsip-prinsip abstrak ilmu humaniora yang berasal dari praktik. Suatu rencana atau system yang dapat dijadikan sutau metode bertindak. Sutau doktrin atau hukum yang hanya didasarkan atas renungan spekualtif.
Menurut teori koherensi, kebenran suatu teori bukan bersesuaian dengan realitas. Melainkan kesesuian secara harmonis dengan pengetahuan kita yang telah kita miliki, kesesuaian dengan sumsi-sumsi, kesesuaian dengan skioma-aksioma atau dalil-dalil yang berlaku. Teori yang kedua ini menggunakan cara berpikirrasional deduktif. Dapat bersumber pada hasil pemikiran filosofi yang telah ada, atau aksioma yang ada, seperti dalil-dalil yang bersumber dari ajaran agama (wahyu dari tuhan). Dalam pengertian yang kedua ini. Teori merupakan seperangkat prinsipyang berkaitan erat sebagai petunjuk praktis. Teori, tidak sekedar diartikan sebagai suatu penjelasan terhadap fenomena.
Sumber Buku: Pengantar Filsafat Pendidikan Drs. Uyoh Sadulloh, M,Pd. Penerbit: Alfabeta Bandung.
Walaupun kita telah memahami berbagai teori pendidikan, namun kita tidak boleh beranggapan bahwa kita telah memiliki resep untuk menjalankan tugas dalam pendidikan. Dalam pendidikan tidak dikenal suatu resep yang pasti (mutlak), karena yang utama dalam pendidikan adalah kreativitas dan kepribadian pendidik. Dalam kaitan ini Prof. Sikun Pribadi (1980) mengemukakan:
Itulah sebabnya mengapa suatu upaya pendidikan tidak dapat dan tidak boleh di kemukakan dalam bentuk resep atau aturan yang tetap untuk dijalankan. Yang penting bukan resepnya. Melainkan kepribadian dan kreativitas pendidik sendiri. Pendidikan (walaupun harus didukung oleh ilmu pendidikan atau pedagogik) dalam pelaksanaannya lebih merupakan seni dari pada teori.
Setiap tindakan dalam pendidikan tidak akan dengan sendirinya dapat menerapkan teori yang ada, walaupun telah teruji, berhasil di praktikkan di tempat/negeri lain. Dalam pelaksanaan dengan segala aspek kepribadiannya, memperhatikan kepribadian pendidik, memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan, tujuan yang akan dicapai yang bersumber pada falsafah dan pandangan hidup manusia dimana pendidikan berlangsung.
Pendidikan memerlukan teori pendidikan, karena teori pendidikan akan memberikan manfaat. Teori pendidikan dapat dijadikan seagai pedoman untuk mengetahui arah dan tujuan yang akan dicapai. Teori pendidikan berfungsi untuk mengurangi kesalahan-kesalahan dalam praktik pendidikan. Dengan memahami teori,kita akan mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Teori pendidikan adapat dijadikan sebagai tolak ukur samapi dimana kita telah berhasi melaksanakanan tugas dalam pendidikan.
Dalam Dictionary Americana dijelaskan bahwa teori adalah Asystemic arrangement of fact with respect to some real or hypothetical laws, A hypothetical explanation of phenomena, A hypothesis not yet empirically verified, An Exposition of general or abstract principles of any science of humanity which have been derived from practice, A plan or system suggested as a method af action, A doctrin or scheme of thing resting merely on speculation contemplation, supposition, or conjecture.
Berdasarakan kutipan diatas teori dapat diartikan sebagai, suatu susunan yang sistematis tentang fakta-fakta yang berkaitan dengan dalil-dalil nyata atau dalil-dalil hipotesis. Suatu penjelasan hipotesis tentang fenomena atau sebagai hipotesis yang elum teruji secara empiris. Suatu eksopsisi tentang prinsip-prinsip umum atau prinsip-prinsip abstrak ilmu humaniora yang berasal dari praktik. Suatu rencana atau system yang dapat dijadikan sutau metode bertindak. Sutau doktrin atau hukum yang hanya didasarkan atas renungan spekualtif.
Menurut teori koherensi, kebenran suatu teori bukan bersesuaian dengan realitas. Melainkan kesesuian secara harmonis dengan pengetahuan kita yang telah kita miliki, kesesuaian dengan sumsi-sumsi, kesesuaian dengan skioma-aksioma atau dalil-dalil yang berlaku. Teori yang kedua ini menggunakan cara berpikirrasional deduktif. Dapat bersumber pada hasil pemikiran filosofi yang telah ada, atau aksioma yang ada, seperti dalil-dalil yang bersumber dari ajaran agama (wahyu dari tuhan). Dalam pengertian yang kedua ini. Teori merupakan seperangkat prinsipyang berkaitan erat sebagai petunjuk praktis. Teori, tidak sekedar diartikan sebagai suatu penjelasan terhadap fenomena.
Sumber Buku: Pengantar Filsafat Pendidikan Drs. Uyoh Sadulloh, M,Pd. Penerbit: Alfabeta Bandung.
Komentar
Posting Komentar